Proyek Kemanusiaan/ Bela Negara

Program Merdeka Belajar

PROYEK KEMANUSIAAN/ BELA NEGARA

Penjelasan Umum

Indonesia banyak mengalami bencana alam, baik berupa gempa bumi, erupsi gunung berapi, tsunami, bencana hidrologi, dsb. Perguruan tinggi selama ini banyak membantu mengatasi bencana melalui program-program kemanusiaan. Pelibatan mahasiswa selama ini bersifat voluntary dan hanya berjangka pendek. Selain itu, banyak lembaga Internasional (UNESCO, UNICEF, WHO, dsb) yang telah melakukan kajian mendalam dan membuat pilot project pembangunan di Indonesia maupun negara berkembang lainnya. Mahasiswa dengan jiwa muda, kompetensi ilmu, dan minatnya dapat menjadi “foot soldiers” dalam proyek-proyek kemanusiaan dan pembangunan lainnya baik di Indonesia maupun di luar negeri.

Tujuan

  1. Menyiapkan mahasiswa unggul yang menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dalam menjalankan tugas berdasarkan agama, moral, dan etika.
  2. Melatih mahasiswa memiliki kepekaan sosial untuk menggali dan menyelami permasalahan yang ada serta turut memberikan solusi sesuai dengan minat dan keahliannya masing-masing.

Skema Proyek Kemanusiaan/Bela Negara

A. Mahasiswa

  1. Mahasiswa yang mendaftarkan untuk mengikuti program ini harus sudah memiliki masa studi sekurang-kurangnya 4 (empat) semester pertama; dan tidak mengambil cuti studi pada semester sebelumnya;
  2. Mahasiswa yang ingin mendaftarkan diri dalam program ini harus mengikuti persyaratan;
  3. Mahasiswa yang lolos seleksi harus mendaftarkan keikutsertaannya melalui KRS setelah berkonsultasi dengan Dosen Wali dan Program Studi;
  4. Mahasiswa wajib menyusun dan menyampaikan laporan tertulis yang berisi perencanaan, operasional, dan hasil proyek kepada program studi untuk dinilai.

B. Universitas/Prodi/Biro

  1. Universitas INABA dapat membentuk kerja sama dengan mitra kemanusiaan, baik lembaga dalam negeri, misalnya Pemerintah Daerah, Kementerian Pertahanan, Kementerian Lingkungan Hidup, Lembaga Kemanusiaan PMI, BPBD, atau BNPB, ataupun lembaga internasional, misalnya UNESCO, UNICEF, atau WHO, National Geographic Society, Greenpeace atau lembaga penunjang lainnya yang sesuai dan relevan untuk melaksanakan program ini;
  2. Universitas melalui LPKS atau melalui lembaga yang ditugaskan akan membuat kesepakatan dalam bentuk dokumen kerjasama (MoU) dengan mitra proyek;
  3. Dokumen kerjasama berisi kesepakatan-kesepakatan di antaranya:
  • kesepakatan proyek yang akan ditawarkan kepada mahasiswa;
  • kesepakatan jaminan hak-hak dan keselamatan mahasiswa selama mengikuti program ini;
  • persyaratan yang harus dipenuhi oleh mahasiswa;
  • menentukan isi proyek kemanusiaan, lingkungan hidup atau bela negara yang bila disetarakan dalam SKS akan berisi sebanyak-banyaknya setara 20 SKS dalam (1) satu semester, dan dapat disusun sebanyak-banyaknya (2) dua semester;
  • menentukan pendamping dari lembaga mitra dan dosen pembimbing dari universitas untuk melakukan bimbingan, pengawasan dan pendampingan, serta evaluasi sehingga menghasilkan nilai bagi mata kuliah konversi/penyetaraan yang sudah disepakati sebelumnya;
  • penyusunan isi program proyek kemanusiaan, pelestarian lingkungan hidup atau bela negara;
       4. Universitas dapat menugaskan mahasiswa, program studi untuk mengusulkan atau menindaklanjuti usulan;
       5. Universitas bersama Program studi melakukan sosialisasi program proyek pada 1 (satu) semester sebelum program dilaksanakan.

Kontak

No. Telepon
+62 821-1818-2355

Email
[email protected]

Kampus Bandung
Jl. Soekarno Hatta No. 448, Batununggal, Kec. Bandung Kidul, Bandung City, West Java 40266

Posting Unggulan

[UPDATE MBKM]

Halo #kawanINABA! Kami senang ingin berbagi tentang kegiatan Posyandu yang diadakan di Dahlia IV Desa Ciherang, yang melibatkan kolaborasi antara mahasiswa Program Perguruan Tinggi Mandiri

Scroll to Top