Penelitian/Riset

Program Merdeka Belajar

PENELITIAN/ RISET

Penjelasan Umum

Bagi mahasiswa yang memiliki passion menjadi peneliti, merdeka belajar dapat diwujudkan dalam bentuk kegiatan penelitian di Lembaga riset/pusat studi. Melalui penelitian mahasiswa dapat membangung cara berpikir kritis, hal yang sangat dibutuhkan untuk berbagai rumpun keilmuan pada jenjang pendidikan tinggi. Dengan kemampuan berpikir kritis mahasiswa akan lebih mendalami, memahami, dan mampu melakukan metode riset secara lebih baik. Bagi mahasiswa yang memiliki minat dan keinginan berprofesi dalam bidang riset, peluang untuk magang di laboratorium pusat riset merupakan dambaan mereka. Selain itu, Laboratorium/ Lembaga riset terkadang kekurangan asisten peneliti saat mengerjakan proyek riset yang berjangka pendek (1 semester – 1 tahun).

Tujuan

  1. Penelitian mahasiswa diharapkan dapat ditingkatkan mutunya. Selain itu, pengalaman mahasiswa dalam proyek riset yang besar akan memperkuat pool talent peneliti secara topikal.
  2. Mahasiswa mendapatkan kompetensi penelitian melalui pembimbingan langsung oleh peneliti di lembaga riset/pusat studi.
  3. Meningkatkan ekosistem dan kualitas riset di laboratorium dan lembaga riset Indonesia dengan memberikan sumber daya peneliti dan regenerasi peneliti sejak dini.

Skema Kegiatan Penelitian/Riset

A. Mahasiswa

  1. Mahasiswa yang mengikuti program riset adalah mahasiswa dengan masa studi sekurangkurangnya (empat) semester dan cuti studi tidak diperhitungkan.
  2. Mahasiswa yang lolos seleksi harus mendaftarkan keikutsertaannya melalui Siakad setelah berkonsultasi dengan Dosen Wali dan Program Studi;
  3. Mahasiswa wajib menyusun dan menyampaikan laporan tertulis yang berisi perencanaan, operasional, dan hasil riset kepada dosen pembimbing riset selanjutnya ke program studi untuk dinilai;
  4. Mahasiswa yang berhasil menyelesaikan program hingga selesai dengan lengkap berhak mendapatkan lembar penilaian.

B. Universitas

  1. Universitas melalui LPKS membuat kesepakatan dalam bentuk dokumen Kerjasama (MoU) dengan mitra dari pusat laboratorium, Lembaga riset atau pusat studi;
  2. Universitas melalui LPKS menyusun dokumen kerjasama dengan isi kesepakatan di antaranya:
  • program penelitian/ riset yang akan ditawarkan kepada mahasiswa;
  • persyaratan yang harus dipenuhi mahasiswa;
  • panduan teknis pelaksanaan program penelitian;
  • penyetaraan isi program penelitian yang dinyatakan dalam SKS dengan jumlah sebanyakbanyaknya setara 20 SKS per minggu dalam (1) satu semester, dan dapat disusun sebanyakbanyaknya (2) dua semester;
  • menunjuk pendamping dari lembaga mitra dan dosen pendamping dari universitas untuk melakukan bimbingan, pengawasan dan pendampingan kegiatan penelitian, dan evaluasi, sehingga menghasilkan nilai; Hasil riset/penelitian ini berupa jurnal.
      3. Universitas bersama Program studi melakukan sosialisasi program penelitian/riset paling lambat 1 (satu) semester sebelum program dijalankan.

Kontak

No. Telepon
+62 821-1818-2355

Email
[email protected]

Kampus Bandung
Jl. Soekarno Hatta No. 448, Batununggal, Kec. Bandung Kidul, Bandung City, West Java 40266

Posting Unggulan

[UPDATE MBKM]

Halo #kawanINABA! Kami senang ingin berbagi tentang kegiatan Posyandu yang diadakan di Dahlia IV Desa Ciherang, yang melibatkan kolaborasi antara mahasiswa Program Perguruan Tinggi Mandiri

Scroll to Top